PANGKALPINANG - Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti mengatakan aplikasi Integrated Mutasi (I-MUT) memiliki makna yang besar dalam urusan mutasi.
“I-MUT tak seimut namanya. Namanya “imut” tapi maknanya besar bagi bidang mutasi yang penuh dinamika,” kata Susanti saat memberikan arahan pada acara Pendampingan Tata Cara Penggunaan Aplikasi Integrated Mutasi (I-MUT) di Ruang Kelas Tanjung Kelayang, BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Jum'at (6/12/2024).
Aplikasi I-MUT bertujuan untuk mendorong efektivitas dan efisiensi pelaksanaan mutasi ASN oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), baik definitif atau pejabat yang mengisi kekosongan jabatan.
Aplikasi I-MUT dapat meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi bidang mutasi.
“Saya bangga dengan Bidang Mutasi yang adaptif dan pandai menempatkan diri. Ini inovasi yang sangat penting bagi bidang mutasi, supaya pelaksanaan tugas dan fungsi bidang mutasi semakin optimal,” lanjutnya.
Harapannya, kedepan keberadaan aplikasi I-MUT diharapkan dapat memberikan dampak yang jauh lebih baik bagi manajemen ASN diharapkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kita semua berharap dengan adanya aplikasi I-MUT ini, manajemen ASN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin baik,” harapnya.
Aplikasi I-MUT diluncurkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada awal tahun 2024. Usai pembukaan, pendampingan dilakukan langsung oleh tim Deputi Bagian Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN BKN. Para peserta berjumlah 14 (empat belas) orang yang terdiri dari Kepala Bidang Mutasi dan operator aplikasi I-MUT Bidang Mutasi Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
- 89 reads